MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kebakaran batu bara di stockpile PT Bumi Borneo Inti (BBI), di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, belum padam.
Tak hanya itu, kebakaran batu bara di stockpile PT BBI ini justru berbuntut panjang. Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi ikut turun ke lokasi.
Jumat tanggal 9 Agustus 2024, mereka datang bersama ke lokasi kebakaran batu bara di stockpile PT BBI bersama Dinas ESDM Provinsi Jambi, Dinas LH Provinsi Jambi, dan BPBD Provinsi Jambi.
Di sana, mereka mengecek kebakaran batu bara di stockpile PT BBI. Pengecekan sendiri dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter, AKBP Reza Khomeini.
BACA JUGA:Merangin Siaga Darurat Karhutla, Ada 103 Hotspot Terpantau Dalam Sepekan
BACA JUGA:Wujudkan Transisi Energi, PLN dan CT Corp Jalin Kerja Sama Kembangkan Energi Hijau
Hadir juga Kasi Kedaulatan BPBD Provinsi Jambi, Lailatul Qodri, Kalakhar BPBD Muaro Jambi, Ahmad Ridwan, Kasi Binwas Dinas ESDM Provinsi Jambi, M Nuh, Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Jambi, Amru dan personel Polres Muaro Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Reza Khomeini, mengatakan tim turun mengecek ke lapangan terkait adanya laporan masyarakat terhadap kebakaran batu bara.
Akibat kejadian ini kata dia, masyarakat sekitar mengeluh dampak kebakaran ini. Atas laporan ini lah, mereka langsung mengecek ke lokasi.
"Saat ini lokasi batu bara yang terbakar sedang dilakukan pendinginan oleh BPBD Kabupaten Muaro Jambi dengan cara menyiram air dan mengunakan alat berat dengan membuat sekat antar tumpukan batu bara agar tidak meluas dan segera padam," ujar Alumni Akpol 2006 ini.
BACA JUGA:Ini Jadwal Deklarasi HAR-Guntur, Koalisi NasDem dan PDIP Siapkan Pasangan Calon Wali Kota Jambi
Lanjut AKBP Reza, tindaklanjut dari pengecekan ini, Polda Jambi akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik IUP dan pemilik lahan atas kejadian ini.
"Hal ini untuk mengetahui keabsahan pihak perusahaan melakukan penambangan di lokasi tersebut," kata AKBP Reza.
Sementara itu, dari Kementerian ESDM ,Zuhri mengungkapkan pihaknya akan melaporkan kepada Direktur Teknik dan lingkungan/Kepala Inspektur Tambang hasil temuan di lapangan, yang nantinya akan dikeluarkan rekomendasi kepada perusahaan dan ditembuskan ke Polda Jambi.