Tugaskan Tim Optimalisasi Pajak Daerah, Pj Wali Kota Harap Wajib Pajak Taat

Selasa 06-08-2024,14:42 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Dia menambahkan, masih tersedia waktu efektif untuk mengejar target realisasi sebagaimana yang diharapkan.

BACA JUGA:Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas dan Barang Impor Ilegal Lainnya Senilai Rp46 Miliar

BACA JUGA:Usai Gagal Tes TNI, Joni Si Bocah Merah Putih Dipanggil Kodim

"Hingga saat ini lebih kurang Rp.169 milyar lebih atau sebesar 43,49%, realisasi kita masih tertinggal dari yang ditargetkan pada bulan Juli seharusnya sudah mencapai 58,31%, minus capaian sebesar 14,82%. Masih ada waktu efektif 5 (lima) bulan. Mari bersama kita semua bahu membahu untuk pencapaian target ini," kata Sri. 

Tidak hanya menyoroti tunggakan pajak di masyarakat maupun para wajib pajak, Pj Wali Kota Jambi itu juga turut memantau beberapa perangkat daerah yang pemungutan pajak dan retribusi daerah yang realisasinya sampai saat ini masih belum mencapai target yang ditetapkan, untuk hal itu, dirinya meminta agar BPKAD melaporkannya segera. 

"Jika penerimaan pendapatan daerah sesuai yang ditargetkan, maka itu akan berimplikasi positif terhadap pembangunan daerah Kota Jambi. Hal ini juga merupakan salah satu indikator dan berdampak terhadap penilaian kinerja Saudara-saudari sekalian atas apa yang dijanjikan di awal tahun kepada saya," tegas Sri. 

Sebagaimana diketahui, Kota Jambi menjadi pintu gerbang orang-orang datang dan berkunjung ke berbagai tempat dalam Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Kemarau Panjang, 72 Hektar Lahan Pertanian di Kabupaten Bungo Alami Kekeringan

BACA JUGA:Mewujudkan Swasembada Gula Nasional 2030

Selain itu, Kota Jambi juga menjadi primadona tempat studi kedinasan serta pelaksanaan koordinasi lainnya.

Tujuan ke Kota Jambi dilakukan juga karena standar biaya kedinasan yang lebih tinggi dari daerah lain.

Sri optimis, jajarannya dapat mengoptimalkan potensi tersebut agar realisasi pembangunan di Kota Jambi terus berjalan dengan baik, hingga dapat mensejahterakan masyarakatnya. 

"Setiap Kepala Daerah harus mampu melihat potensi itu. Dengan standar biaya yang relatif tinggi dari Kementerian Keuangan untuk Kota Jambi, sehingga saya dan jajaran optimis bisa mengoptimalkannya, dengan banyaknya lembaga dan pemerintahan yang berkunjung ke Kota Jambi, sehingga dapat menghasilkan PAD dari setiap kegiatannya di Kota Jambi," tukas Pj Wali Kota Jambi. 

BACA JUGA:Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia

BACA JUGA:Tingkatkan Kehandalan Listrik di Bengkulu Utara, PLN Operasikan Gardu Induk Argamakmur

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyampaikan, Tim Optimalisasi Pajak Daerah ini terbagi menjadi tiga Tim yang akan menyebar di sembilan Kecamatan dalam Kota Jambi, yang bertugas selama tiga hari, dari tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.

Kategori :