Rekanan di Pemkot Jambi Kebingungan, Uang Muka dan Termin Proyek Belum Cair

Rabu 24-07-2024,10:26 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Husni saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (induk jambiupdate) mengatakan, Pemerintah Kota Jambi pada APBD murni 2024 mengalokasikan surplus Silpa Rp 100 M untuk menutupi pembiayaan.

"Namun saat hasil audit BPK, ternyata Silpa kita diluar ekspektasi. Jadi kita buat langkah, melakukan rasionalisasi belanja seluruh OPD sejumlah Rp48 M. Alhamdulillah itu sudah terpenuhi semua," kata Husni.

Diakui Husni, rasionalisasi juga dilakukan pada kegiatan fisik yang tidak terlalu besar.

BACA JUGA:Besok Upacara Pembukaan TMMD ke-121 di Desa Sukamaju, Mestong, Ini Kata Pabung Kodim Jambi

BACA JUGA:Dandim 0415/Jambi Pastikan Kesiapan Upacara Pembukaan TMMD ke-121 

"Tapi tetap kami mendahulukan rasionalisasi belanja pakai habis, seperti perjalanan dinas dan lainnya," katanya. 

"Kita juga menyerahkan pada OPD terkait, jika ada kegiatan yang bisa dipending untuk masuk rasionalisasi," tambahnya. 

Terkait adanya informasi bahwa ada kegiatan fisik yang stop karena tidak dibayar, Husni membantah hal tersebut. 

"Sekarang ini bukan Kota Jambi tidak bisa membayar, tapi kami mengatur cash flow nya," ungkap Husni. 

BACA JUGA:Gelar Rakor Bahas Solusi Atasi Kemacetan di Jembatan Aurduri I, Ini Kata Ditlantas Polda Jambi

BACA JUGA:Daftar AHM Best Student Sekarang Juga, Raih Beasiswa Puluhan Juta Rupiah

Kata dia, hal ini juga sudah disampaikan ke Dinas PUPR Kota Jambi. "Saya sudah bilang ke teman PU, jangan sesekali ngomong Pemkot Jambi tidak ada duit," ujarnya

Karena sebut dia, yang dilakukan hanya pengaturan cash flow. "Karena kami bukan mengurus ke PU saja. Kalau Saya drop anggaran ke PU semua, terus gaji kawan-kawan PNS dan TKK bisa terpending," jelasnya. 

"Pelan-pelan kita selesaikan, tidak ada yang tidak dibayar, karena rata-rata fisik sudah berjalan semua. Sudah ambil uang muka. Itu tetap dibayar," tuturnya.

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Jambi dan DPRD tentang Perubahan KUA-PPAS 2024, termasuk mengakomodir kebutuhan defisit anggaran, mengtakan, KUA-PPAS tahun 2024 harus dipedomani oleh semua OPD.

BACA JUGA:Kondisi SDN 96 Ujung Tanjung Kabupaten Bungo Memprihatinkan, Butuh Perhatian Pemerintah

Kategori :