Kecelakaan Tragis di Muaro Jambi, Dua PNS Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Meninggal Dunia

Sabtu 20-07-2024,14:58 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Muaro Jambi, Jumat 19 Juli 2024.

Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak meninggal dunia akibat kecelakaan itu.

Peristiwa nahas ini, terjadi di jalan lintas Jambi - Sabak tepatnya di RT 02 Desa Baru Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Iptu Nurul Laili saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan dua orang pegawai Lapas Narkotika tersebut.

BACA JUGA:Turun Harga Oppo A58 NFC di Bulan Juli 2024, Sudah Fast Charging

BACA JUGA:Harga HP iPhone Terbaru Bulan Juli 2024, iPhone 11, iPhone 12 dan iPhone 13 di iBox Turun Harga

Dua orang pegawai Lapas Narkotika yang meninggal tersebut, kata dia, bernama Ade Gusti (26) dan Feri Ardiansyah (25).

"Iya benar. Ada dua orang korban yang meninggal pada kecelakaan yang terjadi kemarin siang. PNS Lapas Sabak," kata Iptu Nurul Laili.

Iptu Nurul Laili menjelaskan, menurut keterangan yang didapatkan dari para saksi-saksi, peristiwa kecelakaan ini bermula pada saat sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BH 4936 IO yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Sabak menuju Jambi.

Dari arah yang berlawanan, kata dia, datang kendaran mobil dengan jenis Mitsubishi dump Truck dengan nomor polisi BH 8418 AV.

BACA JUGA:Update Pinjaman KUR Mandiri 2024 Rp 200 Juta Cicilan Rp 3 Jutaan Perbulan

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Mulai Rp 10 Juta hingga Rp 100 Juta, Proses Sehari Bisa Cair

"Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai oleh korban melebar ke lajur sebelah kanan. Sehingga langsung menabrak bagian ban belakang mobil," tandasnya. 

Peristiwa ini pun sempat menggegerkan warga sekitar. 

Aparat kepolisian yang menerima laporan, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. *

Kategori :