KERINCI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PK Bupati Kerinci, Asraf melantik 271 Kepala Desa SE - Kabupaten Kerinci masa perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desai, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, Senin 15 Juli 2024.
Hadir dalam acara ini Gubernur Jambi, Al Haris, Forkopimda Kerinci, Kepala OPD Provinsi Jambi, Kepala OPD Kabupaten Kerinci, Camat, serta seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD yang dikukuhkan.
Pj Bupati Kerinci, Asraf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini merupakan momen penting dan bersejarah bagi semua, khususnya bagi para Kepala Desa yang akan dikukuhkan jabatannya.
Pengukuhan ini merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh negara, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama masa jabatan sebelumnya.
BACA JUGA:Gandeng Produk UMKM Ramah Lingkungan, Sinsen Bagikan Sabun Eco Enzyme ke Jurnalis
BACA JUGA:MPLS Kabupaten Sarolangun Berlangsung 2 Minggu, Ini Kata Kadis Diknas
Asraf mengatakan bahwa, undang-undang nomor 3 tahun 2024 memberikan landasan hukum yang kuat, perpanjangan jabatan kepala desa ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pembangunan desa yang semakin mantap yakni maju, aman, nyaman, tertib,amanah dan profesional sesuai dengan visi dan misi Provinsi Jambi.
“Peran kepala desa sangat vital dalam pergerakan roda pemerintahan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.Dalam masa perpanjangan jabatan ini, saya berharap para kepala desa dapat terus bekerja dengan penuh integritas profesionalisme dan dedikasi tingkatkan pelayanan kepada masyarakat ciptakan inovasi inovasi yang bermanfaat serta membangun sinergi dengan semua pihak untuk mencapai tujuan bersama,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka kerjasama yang baik antara pemerintahan desa dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam membangun desa.
“Mari kita jaga semangat gotong royong saling menghormati dan saling mendukung Demi kemajuan bersama,” ucapnya.
BACA JUGA:Gawat! 4 ASN Pemkab Tebo Terafiliasi Jaringan Teroris, Pj Bupati: Info dari Densus 88
BACA JUGA:PPDB di Kerinci Ditutup, Dinas Pendidikan Kerinci Belum Terima Laporan dari Sekolah
Asraf juga mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan jabatannya, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Jalankanlah tugas dengan baik pedomani aturan perundang-undangan yang berlaku jangan menyalahgunakan anggaran saudara selalu diawasi dan dipantau oleh masyarakat dan aparat yang berwenang serta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah subhanahu wa ta’ala,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris, Gubernur Al Haris mengatakan dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.