Setelah kontrak selesai, akan ada pemeriksaan kelaikan dari pihak Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
BACA JUGA:Jawaban Kaesang Pangarep Terkait PKS Menolak untuk Koalisi
BACA JUGA:Doa Awal Tahun Baru Hijriah 2024, Baca Doa Ini Ba'da Magrib Sabtu 6 Juli 2024
“Mereka akan memeriksa kelaikan, dan jika sudah layak, tol bisa dioperasikan,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan telah terbangunnya jalan dengan tiang pancang setinggi 8 meter.
Jalan tersebut disebut Pile Slab, dan lantainya telah dialasi aspal serta dilengkapi dinding pembatas jalan.
Dengan optimisme tinggi dari pihak pengembang, masyarakat Jambi dapat menantikan penyelesaian jalan tol ini yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan perekonomian daerah. *