JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah Indonesia mengadakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dana tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program ini diluncurkan sejak November 2007 dan bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha bagi UMKM.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdaftar sebagai penyalur KUR. Pada 2023 lalu, BRI berhasil menyalurkan KUR sebesar Rp163,3 triliun kepada 3,5 juta debitur. Tahun ini, BRI menerima alokasi KUR sebesar Rp165 triliun, lebih dari separuh target pemerintah, yakni Rp300 triliun.
Jenis-jenis KUR BRI
Ada tiga jenis KUR di BRI dengan keuntungan yang berbeda-beda. Pertama, KUR Mikro, setiap debitur bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp50 juta.
BACA JUGA:MAXstream Studios bersama Sinemaku Pictures Rilis ‘Sehati Semati’, Serial Orisinal MAXstream Terbaru
BACA JUGA:Peretasan PDN Semakin Memanas, Ini 5 Solusi Hadapi Serangan Ransomware
Kedua, KUR Kecil dengan rentang pinjaman dari Rp50 juta s.d. Rp500 juta. Ketiga, KUR TKI, diberikan untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke negara penempatan dengan plafon Rp25 juta.
Ketentuan KUR BRI
KUR Mikro
Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
Jenis Pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
Suku bunga 6 persen efektif per tahun
Bebas biaya administrasi dan provisi.
KUR Kecil