Penggerebekan basecamp ini dipimpin langsung oleh kasat narkoba Polres Muaro Jambi Iptu Ilham Tri Kurnia.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Pesan untuk Pengurus KONI Kabupaten Tebo
BACA JUGA:Nah Loh, 31 Peserta Lolos PPDB Jabar 2024 Dianulir, Ini Penyebabnya
Dalam penggerebekan itu, anggota Satreskoba menemukan sejumlah alat bukti berupa bong, kertas pirek dan sejumlah alat bukti lain. Sementara pelaku tidak berada di lokasi.
Basecamp ini merupakan rumah yang ditinggal oleh pemiliknya.
Ada beberapa kamar yang dijadikan tempat mereka mengkonsumsi barang haram tersebut.
Tak hanya itu, kursi yang diduga tempat mereka duduk-duduk di depan rumah tersebut dihancurkan dan dibuang oleh petugas ke Sungai Batanghari.
BACA JUGA:Jadi Energi Masa Depan, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Hidrogen di Indonesia
BACA JUGA:Ini Peringatan KPK ke Panitia PPDB Kota Jambi
Usai dilakukan penggerebekan, rumah tersebut langsung dipasangi police line oleh petugas.
Iptu Iljam berharap agar rumah ini tidak dijadikan basecamp lagi.
"Saya minta yang punya rumah ini melapor kepada Polres Muaro Jambi atau Polsek terdekat," kata dia kepada Lurah dan ketua RT.
Usai melakukan penggerebekan Basecamp yang berada di RT 03 Kelurahan Sengeti, pihaknya juga melakukan penggerebekan Basecamp yang berada di RT 02 Kelurahan Sengeti.
BACA JUGA:Swiss-Belhotel Jambi Sambut Liburan Sekolah dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Anak-Anak
BACA JUGA:Jangan Coba-coba Bermain, KPK Temukan Dugaan Pungli PPDB pada Peserta yang Tak Memenuhi Syarat
Di sini terdapat basecamp yang dilengkapi dengan musik sound. Lokasi ini pun di Police Line.