“Untuk mendirikan Pos Pantau dan berkoordinasi dengan perkumpulan transportir ke luar Provinsi Jambi,” bunyi poin keempat.
BACA JUGA:Pembukaan MTQ XXX Sumsel Meriah dengan Listrik Andal PLN
BACA JUGA:Ide Olahan Ayam Viral: Spicy Chicken Crispy With Ranch Sauce
Dalam surat tersebut Sekretaris Daerah diwakili Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan beberapa poin tentang hauling batu bara.
Itulah empat poin yang tercantum dalam pemberitahuan mengenai operasional angkutan batu bara di Jambi yang kembali dibuka tersebut.*