Garap Area Kuburan, Massa Bakar Alat Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi

Selasa 16-04-2024,15:36 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Keresahan dan kekhawatiran masyarakat pun semakin membesar, karena aktivitas PETI sudah berlangsung selama lima hingga enam tahun lamanya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Sidak Kehadiran ASN dan TKK Pasca Libur Lebaran, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Hadiri Halal Bihalal Partai Golkar, PPP Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran?

As'at menegaskan bahwa pemerintah desa telah berulang kali melakukan mediasi dengan para pemilik PETI untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. 

"Aktivitas ini sudah bertahun-tahun, tapi kita selalu lakukan mediasi dan mereka (pemilik PETI) mau mentaati aturan kita," kata As'at.

Namun, setiap kali setelah mediasi dilakukan, para penambang kembali beraktivitas tanpa memperdulikan peringatan dan kesepakatan yang telah dibuat. 

Namun beberapa hari setelah mediasi, mereka bekerja lagi. "Terpaksa kita lakukan tindakan pembakaran," tegasnya.  

BACA JUGA:Kamu Harus Tahun, Ini 10 HP dengan Radiasi Tertinggi

BACA JUGA:Pertandingan Perdana di AFC, Timnas Indonesia Kalah

Oleh karena itu, tindakan pembakaran terhadap alat tambang ilegal dianggap sebagai langkah terakhir yang diambil oleh warga dan pemerintah desa untuk menegakkan aturan dan melindungi lingkungan serta kepentingan masyarakat.

Insiden ini juga memperlihatkan kekacauan di lokasi penambangan, di mana puluhan pekerja terpaksa melarikan diri menyelamatkan diri dari kemarahan massa.

Alat-alat tambang yang menjadi simbol dari aktivitas ilegal tersebut pun dihancurkan dengan cara dibakar.

Kejadian ini menjadi sebuah cerminan dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat. 

BACA JUGA:Lebih Aman ,Ini Cara Mengatasi Wajah Iritasi Merah dan Gatal dengan Aman

BACA JUGA:H A Rahman Sebagai Dewan Pembina PEPADI Provinsi Jambi Janji Lestarikan dan Seni Budaya Berbagai Macam Etnis

Perlu langkah tegas dan konsisten dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini serta melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. *

Kategori :