JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi, Al Haris berikan pesan kepada Varial Adhi Putra setelah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Tebo.
Al Haris menekankan pentingnya menjaga kelangsungan pembangunan, pemerintahan yang baik, dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tebo.
Dia juga menegaskan pentingnya mengawal proses demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024 mendatang.
"Teruskanlah pembangunan, pemerintahan, dan program-program sosial yang telah berjalan di Tebo dengan baik. Saya berharap semua ini dapat berlangsung tanpa hambatan," ujar Haris.
BACA JUGA:Jelang Lebaran Harga Emas Naik Terus, Hari Ini Sentuh Rp 1.254.00 per Gram
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Terbaru Samsung Galaxy A35 5G di April 2024
Selain itu, Al Haris juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun politik 2024.
Varial Adhi Putra, sebagai seorang ASN yang ditugaskan sebagai Pj Bupati, diharapkan dapat memberikan contoh dalam menjaga netralitasnya.
"Varial harus memastikan bahwa Pilkada di Tebo berlangsung dengan damai dan kondusif. Saya menginginkan bahwa semua ASN, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, tetap netral dalam proses politik ini," tambahnya.
"Kita memasuki tahun politik yang penting, dan dibutuhkan dedikasi dan keseriusan dalam menjalankan tugas," tandas Haris.
BACA JUGA:Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Gak Perlu Khawatir, Ikuti 5 Tips Berikut agar Aman Sampai Tujuan
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Lantik Varial Adhi Putra jadi Pj Bupati Tebo
Sementara itu, Pj Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, menegaskan komitmennya untuk menyukseskan tugas yang telah dipercayakan kepadanya oleh Gubernur.
Dia menyadari bahwa ada tantangan khusus dalam menghadapi Pilkada di Tebo, terutama karena daerah tersebut memiliki masyarakat yang beragam etnisnya.
"Kami akan melakukan sosialisasi yang intensif, karena kami yakin bahwa dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, Pilkada akan berjalan dengan lancar. Saya juga akan bertindak tegas terhadap ASN yang melanggar netralitasnya dan menyalahgunakan kewenangannya," tegasnya.