Diketahui, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut dan bukti hasil visum dari rumah sakit mengalami luka robek bagian kelamin. Kepada pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *
Pria 19 Tahun Rudapaksa Dua Bocah Kelas 1 SMP
Kamis 21-03-2024,18:40 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Surya Elviza
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,12:11 WIB
Polres Merangin Naikkan Kasus Pencabulan Siswi Madrasah di Jangkat Timur Merangin ke Penyidikan
Jumat 21-11-2025,10:57 WIB
Gak Cuma Jadi Tersangka, Roy Suryo Dicekal dan Kena Wajib Lapor
Senin 17-11-2025,08:15 WIB
Duh! BKD Belum Putuskan Status ASN Rizki yang Terkait Kasus Pencabulan Siswa SMP
Sabtu 08-11-2025,12:30 WIB
Polisi Akan Kembali Periksa Roy Suryo Cs Usai Penetapan Tersangka
Jumat 07-11-2025,14:00 WIB
Delapan Tersangka Diumumkan Polisi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,07:33 WIB
Perang Flagship! Samsung Galaxy S26 Ultra vs iPhone 17 Pro Max, Siapa Raja Baru Smartphone?
Selasa 09-12-2025,18:22 WIB
Lah! Empat Mobil Kuda Diduga Pelansir BBM Subsidi Diamankan Polsek Kota Baru di SPBU Pall 7
Selasa 09-12-2025,19:39 WIB
Duh! Mayoritas Kebakaran di Kota Jambi Selama 2025 Ternyata Disebabkan Kelalaian Warga
Rabu 10-12-2025,07:15 WIB
Awas! Ini Dia Sisi Gelap Emosi 12 Zodiak: Dari yang Memendam Sampai Meledak-ledak
Rabu 10-12-2025,06:30 WIB
Cara 12 Zodiak Mengelola Emosi: Siapa yang Paling Stabil dan Siapa yang Meledak-Ledak?
Terkini
Rabu 10-12-2025,17:37 WIB
Ini Dia Penjelasan Pertamina Terkait Protes Warga yang Menolak Zona Merah
Rabu 10-12-2025,17:33 WIB
JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025 Kategori Spirit Media Baru
Rabu 10-12-2025,16:43 WIB
Kasus Korupsi! Mantan Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Rimbo Bujang Dituntut 3 Tahun Penjara
Rabu 10-12-2025,15:51 WIB
Jadi Kantor Cabang, WOM Finance Tanjab Barat Jangkau Layanan Lebih Luas ke Masyarakat
Rabu 10-12-2025,15:23 WIB