Diketahui, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut dan bukti hasil visum dari rumah sakit mengalami luka robek bagian kelamin. Kepada pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. *
Pria 19 Tahun Rudapaksa Dua Bocah Kelas 1 SMP
Kamis 21-03-2024,18:40 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Surya Elviza
Kategori :
Terkait
Kamis 17-09-2026,11:59 WIB
Pelaku Geng Motor Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Hadapi Sidang Perdana
Selasa 18-08-2026,18:55 WIB
Dua Terdakwa Kasus Dugaan Asusila Murid Silat di Jambi Dituntut Belasan Tahun, Ini Rinciannya
Selasa 30-06-2026,18:17 WIB
Sidang Rudapaksa Padepokan Silat Hadirkan 5 Saksi Korban, DPMPPA : Masih Ada Korban Baru
Minggu 07-06-2026,18:21 WIB
Geger! Pimpinan Ponpes di Tebo Cabuli 7 Santri, Satu Korban Bahkan Sampai Melahirkan
Jumat 08-05-2026,08:15 WIB
Bukan Stamina Malah Jeruji Besi! Dua Wanita Diciduk Polisi Tebo Saat Asyik Nyabu di Tempat Kos
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,08:45 WIB
Pakaian Sudah Dicuci tetapi Masih Bau? Perhatikan Proses Pengeringan dan Penyimpanannya
Rabu 14-10-2026,12:07 WIB
Resep membuat wedang ronde, sajian nikmat untuk cuaca dingin
Rabu 14-10-2026,17:39 WIB
ISPU Tebo Tembus 379 dan Masuk Kategori Berbahaya, PM2.5 Jadi Sorotan
Rabu 14-10-2026,14:30 WIB
OnePlus Rilis Pendingin Smartphone Mini yang Lebarnya Hanya 5,3 cm
Rabu 14-10-2026,15:00 WIB
Apple TV 4K Terbaru Resmi dengan Chip A19, Akan Hadir di Indonesia
Terkini
Kamis 15-10-2026,08:00 WIB
Resep membuat pai buah segar manis ala rumahan
Kamis 15-10-2026,07:30 WIB
Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado: Segar, Pedas, dan Tanpa Perlu Ulekan
Kamis 15-10-2026,07:00 WIB
Resep membuat kue cucur manis berserat dijamin berhasil
Kamis 15-10-2026,06:30 WIB
Resep Lapis Legit Ekonomis & Praktis ala Rumahan: Tetap Lembut, Berminyak, dan Berlapis Rapi
Kamis 15-10-2026,06:00 WIB