Dalam penjelasannya, Abu Rahmi menjelaskan kronologi kejadian pada tanggal 17 Januari 2024, saat video tersebut diambil.
BACA JUGA:6 Dampak Buruk Kebanyakan Konsumsi Garam, Bikin Kulit Tidak Sehat
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Buka Bimtek Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Dia memberi informasi bahwa saat itu dia tengah menghadiri acara sosialisasi Pemilu Damai di Pendopoan Rumah Dinas Tanjung Senai yang diselenggarakan oleh KPU.
Abu Rahmi kemudian menyebutkan bahwa setelah menghadiri acara tersebut, dia makan siang di rumah Kades Talang Pangeran Ulu. Pukul 11.00 WIB, dia meninggalkan acara untuk menghadiri Musrenbang Desa Talang Pangeran Ulu.
Kembali ke kantor, kondisi ruangannya saat itu sedang mengalami banjir dan cuaca panas membuatnya lepas baju dan hanya mengenakan kaos putih. Dia mengklaim bahwa dirinya saat itu dalam kondisi sakit pinggang.
Abu Rahmi menambahkan bahwa saat masuk ke ruangannya, dia melihat Asriadi sedang mengetik di belakang lemari besi. Dia kemudian memanggil bendaharanya untuk menanyakan laporan yang diminta oleh Pemkab Ogan Ilir.
BACA JUGA:9 Tips Efektif Menyimpan Daging Ayam di Kulkas Agar Awet
BACA JUGA:Tips Mencegah Penuaan Dini dengan Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini, Mengandung Bahan Antioksidan
Namun, karena sakit pinggangnya kambuh, Abu Rahmi harus meninggalkan ruangan untuk pergi ke kamar mandi.
Di sinilah kejadian video itu direkam, namun Abu Rahmi memastikan bahwa adegan yang terlihat dalam video tersebut adalah hasil manipulasi atau mungkin saat itu dia mengenakan legging.
Dengan tegas, Abu Rahmi menyangkal tuduhan yang dialamatkan padanya, sambil bersumpah atas nama Allah dan Rasulullah SAW untuk membuktikan ketidakbenaran video yang menjadi viral tersebut. *
Artikel ini juga tayang di sumeks.co, dengan judul Camat Pemulutan Barat Sebut Video Viralnya Hanya Editan, Berani Ucap Nama Allah dan Rasulullah SAW