Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penambangan Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batang

Rabu 28-02-2024,16:17 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana
Ditreskrimsus Polda Jambi Limpahkan 4 Tersangka Kasus Penambangan Minyak Ilegal di Desa Jebak Kabupaten Batang

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua sepeda motor tanpa nomor Polisi, dua jerigen berisi cairan warna hitam menyerupai minyak bumi.

BACA JUGA:HP Tecno Pova 6 Pro Resmi Dirilis, Baterai 6.000 mAh Cocok untuk Main Game Berat

BACA JUGA:HP ZTE Nubia Flip 5G 2024 Akhirnya Dirilis, Cek Spesifikasinya Disini

Kemudian, alat penyelidikan pengeboran ilegal yaitu dua pipa canting besi, dua rol tali tambang dan dua katrol.

 

Kategori :