Dan setelah melakukan aksinya, komplotan pelaku langsung melarikan diri dari Provinsi Jambi sehingga tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Jambi Eksekusi DPO Efda Yeni, Selalu Pindah Jakarta dan Padang
BACA JUGA:Kejari Bungo Resmi Tahan Tersangka Kasus Pidana Perpajakan Senilai Rp2,9 Miliar
"Pelaku diamankan pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 wib di Kampung Baru Kecamatan Sukarame Kota Palembang dan saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah mengatakan, membenarkan penangkapan kedua pelaku dan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.