Puluhan Warga SAD Geruduk Lapas Tebo, Minta Rekannya Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Dilepaskan

Jumat 08-12-2023,20:41 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Gita Savana

Persidangan yang sebelumnya dilakukan tertutup, nantinya akan dibolehkan dihadiri 2 orang tumenggung.

BACA JUGA:Meski Banyak Masalah, Deretan Zodiak ini Masih Mampu Tersenyum

BACA JUGA:Rekomendasi Makanan yang Baik Setelah Bergadang

Adapun sidang pada Senin mendatang yaitu dengan agenda putusan setelah dilakukan sidang putusan Senin lalu.

Tuntutan jaksa terhadap pelaku yaitu memaksa anak melakukan persetubuhan dan diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik sebab ayah korban yang merupakan warga VII Koto Ilir, menangis meminta keadilan karena pelaku tak ditangkap.*

 

Kategori :