Ini Cara Salat Qashar, Lengkap dengan Niat dan Syaratnya

Jumat 01-12-2023,23:25 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seseorang yang melakukan perjalanan jauh (musafir), bisa mendapatkan keringanan (rukhsah) dalam hal pelaksanaan salat. 

Agama Islam membolehkan seorang musafir untuk meringkas salat (qashar) yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat.

Salat tersebut adalah salat zhuhur, ashar dan isya'.

Ulama bersepakat bahwa qashar tidak berlaku pada salat maghrib dan subuh.

BACA JUGA:Ini Dia 8 Manfaat Sinar Matahari Pagi untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Bayar Tagihan Listrik PLN Rp 100 Ribu Dapat Official Merchandise Piala Dunia U-17, Ini Caranya

Allah SWT berfirman di dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ

“Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas salat.”

Syarat salat qashar

Pelaksanaan qashar salat mempunyai sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi, yaitu sebagaimana berikut:

BACA JUGA:Simak! Ini Manfaat Konsumsi Pisang Setiap Hari, Bisa Perbaiki Suasana Hati Lho

BACA JUGA:Kelembutan Akhlak Al-Imam Ali bin Abi Thalib, Perspektif Tafsir Midadurrahman dan Tafsir Ash-Shawi

  1. Perjalanan bukan untuk melakukan maksiat, artinya harus perjalanan yang diperbolehkan seperti untuk silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan sebagainya.
  2. Minimal jarak tempuh perjalanan adalah 82 km (dalam istilah fiqih setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah)
  3. Salat yang terdiri dari empat rakaat (Dzuhur, Ashar dan Isya)
  4. Perjalanan masih berlangsung sampai terlaksananya salat
  5. Niat qashar dilaksanakan saat takbiratul ihram
  6. Tidak bermakmum pada orang (imam) yang tidak sedang melakukan perjalanan (musafir)

BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun, Ini Daftar Harga Emas Per 1 Desember 2023

BACA JUGA:Waduh! Sering Begadang Berdampak pada Kesehatan Jantung, Waspada ya

Kategori :