Ini Kata Megawati Terkait Keputusan MKMK Copot Anwar Usman Sebagai Ketua MK

Senin 13-11-2023,22:31 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), telah mengambil keputusan untuk mencopot Anwar Usman dari posisinya sebagai Ketua MK.

MKMK menganggap, Anwar Usman telah melanggar etik berat, terkait putusan syarat minimal batas usia capres-cawapres.

Keputusan MKMK ini pun mendapat reaksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Kata Megawati, sebelum adanya putusan MKMK tersebut, demokrasi di Indonesia gelap gulita. 

BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 12 Tips Memulai Bisnis untuk Pemula

BACA JUGA:8 Zodiak Perempuan yang Paling Perfeksionis dalam Mengurus Bisnis

Bisa jadi, ini ada kaitan dengan majunya Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai cawapres, di saat sang ayah, yaitu Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.

Usai keputusan MK tersebut, berbagai opini berseliweran di media sosial. Para netizen mengatakan, Anwar Usman lah orang yang memuluskan langkah Gibran.

Nah, putusan MKMK ini lah yang membuat Megawati menilai, bahwa putusan MKMK ini telah memberi cahaya di tengah situasi demokrasi Indonesia yang gelap.

"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi," kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara online di akun Youtube resmi PDI Perjuangan, dikutip, Senin, 13 November 2023.

BACA JUGA:8 Shio yang Diberi Kemudahan Mengembangkan Usaha di November 2023

BACA JUGA:PTPN VI Perbaiki 12 Km Jalan Rusak di 4 Kabupaten

Dikutip jambi-independent.co.id dari disway.id, Megawati juga menuturkan, bahwa putusan MKMK tersebut menjadi sebuah bukti adanya kekuatan moral dan politik akal sehat pada saat menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

“Keputusan MKMK menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi,” ucap dia.

Selain itu juga, putri pertama Presiden RI Ir Soekarno itu mengaku prihatin terhadap pengambilan keputusan oleh Mahkamah Konstitusi, yang berujung dengan disidangnya sejumlah hakim konstitusi oleh MKMK.

Kategori :