BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin hingga Minggu 12 November 2023 belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah Merangin.
Dari 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi, Merangin salah satunya yang belum menandatangani NPHD Pilkada 2024 yang berjumlah Rp33 Milyar.
Padahal anggaran tersebut sudah menjadi anggaran yang sangat besar untuk Pilkada 2024 dibandingkan anggaran kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi.
Ketua KPU Merangin Shobirin dikonfirmasi tak menampik, bahwa Nota Perjanjian Hibah Daerah atau suntikan dana daerah untuk KPU belum ditandatangani.
BACA JUGA:Ini Identitas ASN Aktif yang Diloloskan KPU Merangin jadi Caleg
BACA JUGA:KPU Merangin Loloskan ASN Aktif Jadi Caleg, Ini Kata Ketua KPU Merangin
"Terkait NPHD itu bukan belum ditandatangani tapi belum ada kesepakatan tertulis," kata Shobirin. Minggu 12 November 2023.
Dikatakan Shobirin, untuk pelaksanaan Pemilukada yang ideal dengan anggaran Rp33 Milyar itu dianggap belum mencukupi.
"Untuk pelaksanaan pemilu yang ideal jumlah segitu (Rp33 Miliar) belum mencukupi, kalau sekedar melaksanakan pemilu Rp20 M jugo cukup, tapi iyo, gaji PPK, PPSnyo Rp500 ribu, itulah contohnya," ujarnya.
Diketahui, KPU Merangin sebelumnya mengajukan Dana Pilkada 2024 sebesar Rp36 Milyar, namun karena keterbatasan anggaran, angka itu mengerucut menjadi Rp33 Milyar lebih.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Bakal Rombak Kabinet, Aspan: Termasuk Sekda Tebo
BACA JUGA:7 Shio yang Paling Beruntung dalam Ekonomi, Keuangannya yang Terjamin
Meski berkurang, dana Pemilukada serentak 2024 yang diusulkan KPU Merangin masih terbesar jika dibandingkan dengan 11 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi.