331 Caleg Bakal Bertarung Rebutkan 35 Kursi Dewan Tebo

Jumat 03-11-2023,21:20 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Gita Savana

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 331 caleg bakal bertarung rebutkan 35 kursi dewan Tebo.

Ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo, Rabu 3 November 2023 akhirnya resmi menetapkan.

Bahwa, ada 331 calon anggota legislatif yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) besok yang akan bertarung memperebutkan 35 kursi yang ada di DPRD Tebo.

Elan Reinwardt anggota KPU Kabupaten Tebo Divisi Hukum dan Pengawasan, ketika dikonfirmasi membenarkan 331 caleg bakal bertarung rebutkan 35 kursi dewan Tebo.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan PLTS PLN 50 MW di IKN Nusantara, Hadirkan 100 Persen Energi Bersih

BACA JUGA:Dampingi Kunjungan Presiden di IKN, Dirut PLN Siap Penuhi Kebutuhan Listrik dari Energi Bersih

Dia menjelaskan 331 Caleg yang bertarung tersebut dari 14 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tebo dari total 18 Parpol.

"Seluruh caleg tersebut tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tebo. Dapil 1 sebanyak 9 Kursi, terdiri dari kecamatan Tebo Tengah, Sumay dan Rimbo Ilir, dan Dapil 2 sebanyak 8 Kursi terdiri dari kecamatan Tengah Ilir, Tebo Ilir dan Muaro Tabir," terang Elan sembari melanjutkan Dapil 3 sebanyak 10 Kursi terdiri dari kecamatan Rimbo Bujang Dan Rimbo Ulu.

"Untuk Dapil 4 sebanyak 8 Kursi terdiri dari kecamatan VII Koto, VII Koto Ilir, Tebo Ulu dan Serai Serumpun," tutup Elan.*

 

Kategori :