Tol Kutepat Sumut Sudah 90 Persen, Medan ke Danau Toba Lebih Dekat, Apa Kabar Tol Betung Jambi?

Sabtu 07-10-2023,21:34 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Ini karena memang masih ada beberapa kendala dalam pembangunan jalan tol Jambi-Betung tersebut.

Kendala pembangunan jalan tol Jambi-Betung tersebut diketahui saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pembebasan Lahan Fasilitas Umum Pembangunan Jalan Tol di Wilayah Provinsi Jambi. 

Terkait kendala pembangunan jalan tol Betung-Jambi itu, Gubernur Jambi Al Haris minta dapat diselesaikan dalam waktu 2 minggu. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga Sawit di Jambi Naik Periode 6-12 Oktober 2023

BACA JUGA:4 Shio yang Selalu Berbagi Harta dan Tidak Pernah Seret Rezeki

"Saya minta dalam waktu 2 minggu tim bekerja cepat dalam menyelesaikan ini, termasuk nantinya berapa anggaran yang dibutuhkan serta penentuan lokasi pemindahan fasilitas umum tersebut," ujar Gubernur Jambi Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris juga menginginkan proses penyelesaian pembangunan jalan tol berjalan dengan lancar. 

"Harapannya pembangunan jalan tol ini tidak menemui kendala, semua harus berjalan dengan clear and clean, sehingga semua nyaman dengan adanya pembangunan tesebut," kata Gubernur Jambi Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris minta fasilitas umum segera dibebaskan.

BACA JUGA:Kebakaran di Kuala Tungkal Hanguskan Bangunan Kayu Warung Kopi

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Sungai Gelam

Hal ini disampaikannya saat ia pimpin langsung rapat di VIP Room Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat 21 Juli 2023.

Gubernur Jambi Al Haris menerangkan bahwa rakor yang dilaksanakan sekarang ini menang bertujuan membahas kendala dalam pembangunan jalan Tol Trans Sumatera. 

"Hari ini kita membahas beberapa kendala dalam proses pembangunan Tol Trans Sumatera," terang Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengungkapkan, beberapa kendala dalam proses pembangunan Tol Trans Sumatera. 

BACA JUGA:Shio yang Paling Anti Kritik, Gak Mau Menerima Pendapat Orang Lain?

Kategori :