2 Anggota Timsel 4 Kabupaten/Kota Melapor ke KPU, Ini Jawaban Ketua Timsel

Sabtu 30-09-2023,14:50 WIB
Reporter : jambi-independent.co.id
Editor : Risza S Bassar

Anggota Timsel, Citra Darminto, menambahkan bahwa mereka sudah mengirimkan surat kepada KPU RI secara langsung pada malam yang sama sebagai respons atas apa yang telah mereka sampaikan di media.

BACA JUGA:8 Zodiak Perempuan Paling Kuat dan Sabar Menghadapi Tantangan Hidup

BACA JUGA: 5 Shio Paling Beruntung dan Hoki Besar, Bernasib Baik dan Terlindung dari Musibah

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses seleksi calon penyelenggara pemilihan umum dan menghilangkan kontroversi yang mungkin timbul.

Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.

Sebelumnya, 2 anggota tim Panitia Seleksi Komisioner KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi telah melaporkan kejadian ini kepada KPU RI karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan dalam rapat pleno terkait penelitian administrasi bakal calon Komisioner KPU.

Melvin Hutabarat dan Saidina Usman datang ke KPU RI pada Jumat (29/9) untuk mengajukan laporan terhadap lembaga pemilihan pusat tersebut.

BACA JUGA:Karhutla Dekat Bandara Muara Bungo, Netizen: Tambah Tebal Asap

BACA JUGA:8 Zodiak Perempuan Paling Kuat dan Sabar Menghadapi Tantangan Hidup

"Ya, kami hari ini melaporkan ke KPU RI karena kami merasa tidak bertanggung jawab atas pelanggaran persyaratan yang telah ditentukan oleh anggota tim seleksi lainnya," kata Melvin.

Surat pernyataan yang ditandatangani oleh Melvin dan Usman telah diserahkan ke kantor KPU pada pukul 11.00 WIB.

Melvin mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan berkas, lima anggota tim seleksi memiliki pendapat yang berbeda.

Aswari, Citra, dan Fadhillah berpendapat bahwa surat keterangan bebas narkoba tidak harus berasal dari rumah sakit pemerintah, sementara aturan PKPU mengharuskannya.

BACA JUGA:Baik untuk Fisik dan Mental, Ini 6 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan

BACA JUGA:Awas Radiasi HP, Kenali Bahaya dan Cara Meminimalisirnya

"Namun, PKPU menyatakan bahwa surat keterangan harus berasal dari RS Pemerintah," katanya.

Kategori :