Firdaus Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rapimnas dan Sikap SMSI Hadapi Pemilu 2024

Kamis 21-09-2023,19:35 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

"Ervik Ary Susanto berpendapat bahwa 2.000 perusahaan media online yang tergabung dalam SMSI harus dapat berpartisipasi dalam Pemilu, termasuk sebagai penegak hukum media," kata Ervik.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA hingga S2

BACA JUGA:iPhone 15 Series Meluncur, Harga iPhone 14 Menurun, Cek Harganya di Sini

Menurutnya, hal ini dapat membantu masyarakat memahami proses Pemilu, mulai dari mekanisme teknis hingga tujuan dan fungsi Pemilu.

HM Nasir juga menyatakan bahwa media, sesuai dengan UU No 40/1999 tentang pers, memiliki fungsi sebagai kontrol sosial.

Media bukan hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga sebagai alat pengawasan partisipatif dan salah satu pilar demokrasi.

Ketum SMSI Firdaus menanggapi berbagai pendapat dan masukan dari para peserta rapat Rakor Rapimnas.

BACA JUGA:9 Tips Jitu Agar Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023 Cepat Diterima

BACA JUGA:6 Pinjol Cair Rp500 Ribu Resmi OJK, Tanpa KTP! Bisa untuk Modal jadi TikTok Affiliator, Simak Nih Tipsnya

Panitia pelaksana diinstruksikan untuk mulai bekerja sesuai dengan perannya. Hal ini akan memastikan bahwa semua persiapan akan berjalan lancar saat Rapimnas dilaksanakan.

"Dalam pelaksanaan Rapimnas SMSI pada tanggal 28 Oktober 2023, kita harus menjaga keteraturan dan kelancaran semua agenda, termasuk program kerja, kebijakan strategis dalam menghadapi Pemilu, dan penandatanganan kerjasama dengan mitra kerja," tegas Firdaus. *

Kategori :