JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pria joget tak pantas di WTC Batanghari pada Kamis, 7 September 2023 lalu kena hukum adat.
LAM Kota Jambi memberikan sanksi adat kepada para pria yang toget tak pantas di WTC Batanghari itu diminta untuk membawa kambing, beras, dan emas oleh LAM Kota Jambi.
Hal ini setelah dilakukan penyerahan 'tando adat putih hati' dilakukan di Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Jumat 15 September 2023.
Kegiatan tersebut merupakan penyelesaian adat dari peristiwa yang mencoreng budaya Jambi itu.
BACA JUGA:Buka Turnamen E-Sport Kota Jambi, Abu Bakar Turut Apresiasi ESI Kota Jambi
BACA JUGA:Peringati Hari PMI, Siloam Hospitals Jambi Gelar Donor Darah
Tando putih hati ini diserahkan oleh Waka Forkom Ormas Kota Jambi, Zamroni yang diterima langsung Ketua LAM Kota Jambi, Nawawi.
Ini merupakan tanda pengakuan kesalahan yang dilakukan penyelenggara.
"Kami telah melakukan sidang adat. Keputusannya, penyelenggara dan penari itu, satu kambing, beras 20 gantang, selemk semanis, emas tiga mayam," kata Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Kota Jambi, Hattam Tafsir, yang juga merupakan Sekretaris Tim Penyelesaian Sengketa Adat atas peritiwa ini.
Untuk pelaksanaannya, boleh dilakukan oleh Forkom Ormas sendiri, atau bisa dilakukan okeh pengurus LAM Kota Jambi.
BACA JUGA:Awas, Jangan Sampai Terjerat Pinjol, Ini Tips Aman Pinjam Uang di Pinjol
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Mendapatkan Penghargaan dari KPK RI
Wali Kota Jambi Buka Suara
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha buka suara soal adanya aksi pria joget tak senonoh di Kota Jambi, pada Kamis 7 September 2023 di Mall WTC Jambi, kemarin.
Syarif Fasha mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksakan oleh Forum Ormas Kota Jambi, yang intinya meminta izin untuk menampilkan seni budaya, termasuk untuk anak disabilitas dan anak yang berasal dari kabupaten kota yang ada di Provinsi Jambi, juga diisi oleh pameran UMKM dan kegiatan sosial lainnya.