Mau Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol? Cek Dulu Riwayat BI Checking (SLIK OJK) Kamu yuk, Ini Caranya

Rabu 13-09-2023,10:17 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Mau pinjam uang di aplikasi pinjol? Sebaiknya kamu cek dulu riwayat BI checking (SLIK OJK) kamu.

Karena, BI checking (SLIK OJK) menjadi acuan bagi aplikasi pinjol untuk mencairkan pinjaman kamu.

Jika Riwayat BI checking (SLIK OJK) kamu tidak bagus, maka cenderung tidak akan dicairkan oleh aplikasi pinjol.

Hanya saja memang, ada aplikasi pinjol yang bisa cair tanpa BI checking (SLIK OJK) .

BACA JUGA:Cepat Tanggap, Fasha Salurkan Air Bersih Kepada Warga Kota Jambi

BACA JUGA:Deretan Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking, Cair ke Rekening dalam 5 Menit, Limit Rp15 Juta

Lantas, bagaimana mengecek BI checking (SLIK OJK) sendiri sebelum pinjam uang di aplikasi pinjol?

Cara Cek BI Checking Sendiri:

Jika kamu ingin memeriksa BI Checking sendiri, kamu dapat melakukannya secara online melalui browser dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka browser pada perangkat HP atau PC kamu dan kunjungi https://idebku.ojk.go.id.

2. Pilih menu "Pendaftaran."

3. Pilih opsi "Cek Ketersediaan Layanan."

4. Masukkan data diri kamu, seperti jenis debitur, jenis identitas debitur, nomor identitas yang kamu pilih, kewarganegaraan, dan kode captcha.

5. Klik "Selanjutnya."

BACA JUGA:Secret Love, Ini 7 Zodiak yang Paling Nggak Suka Mengumbar Kemesraaan Bersama Pasangan

Kategori :