JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 6 artis ini akan dipanggil Bareskrim Polri terkait promo judi online.
Artis tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait promo judi online yang mereka lakukan di media sosial.
Adapun 6 artis yang diduga promo judi online yang disebar di media sosial antara lain, Wulan Guritno, Vicky Prasetyo, Cupi Cupita, Jessica Iskandar, Ghea Youbi serta Ayu Ting Ting.
Hal ini disampaikan oleh Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri
BACA JUGA:Pinto bersama Pansus I Bertemu Kemenkominfo, Dorong Tambah Bangun Tower di Jambi
BACA JUGA:WADUH..!! BBM Pertalite akan Dihapus, Pertamina Sebut Masyarakat Hanya Gunakan 3 Jenis BBM Ini
Pihak kepolisian akan memanggil Wulan Guritno karena diduga terlibat atas promosi judi online.
Menurut penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pemanggilan Wulan Guritno terkait dengan videonya yang diduga tengah mempromosikan judi online dan viral di media sosial.
Selain Wulan Guritno dipanggil Bareskrim Polri, terdapat 6 artis promo judi online disebar di media sosial.
Wulan Guritno sendiri disinyalir melakukan promosi judi online dengan nama Lumbung 88 tahun 2020, Vicky Prasetyo terindikasi memperomosikan judi online dengan nama Sakti 123 pada 2020 dan Cupi Cupita terindikasi mempromosikan judionline dengan nama Jaya Poker tahun 2020.
BACA JUGA:Paling Kompetitif, Ini 5 Zodiak Suka Persaingan dan Sulit Dikalahkan, Cendrung Agresif
Sedangkan Jessica Iskandar terindikasi mempromosikan judi online dengan nama Wym Bet tahun 2020, kemudian Ghea Youbi dengan nama judi online Dat Togel tahun 2021 dan Ayu Tingting terindikasi mempromosikan judi online dengan nama Mewah Bet pada tahun 2021.
Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemanggilan Wulan Guritno untuk klarifikasi dan juga untuk mendalami apakah ada unsur pidananya.
“Untuk melakukan klarifikasi kami melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan dan kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi Vivid.