JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – KPK lakukan pemeriksaan di Polda Jambi, Selasa 1 Agustus 2023.
Dari pemeriksaan KPK di Polda Jambi itu, ada yang kembalikan uang Rp190 juta.
Di mana, ada seorang pria keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK yang menggunakan kemeja putih dan kopiah.
Dia mengaku hanya mengembalikan uang sebesar Rp 190 juta.
BACA JUGA:Soal Iuran Simpangbara Mobile, ATJ Pastikan Bukan Berasal dari Sopir Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:Mengintip Kesibukkan Dapur Umum, di Lokasi Pengungsian Kebakaran Legok Kota Jambi
Namun, soal uang Rp190 juta yang dikembalikan itu, pihaknya tidak berbicara banyak.
Dia menyebut hanya sebagai pengantar saja.
"Bukan, saya bukan apa- apa. saya hanya ngantar, saya purnawirawan, hanya pengantar saja," ujar pria itu.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Selasa 1 Agustus 2023 pagi.
BACA JUGA:Poin Perdana Delvintor di MXGP Eropa Bersama JM Racing Astra Honda
BACA JUGA:Diduga Langgar UU ITE, Plt Ketua KONI Kota Sungai Penuh Dipolisikan
Di dalam ruangan pemeriksaan, terlihat ada beberapa orang penyidik KPK.
Selain itu juga, terlihat di dalam ruangan pemeriksaan KPK, terdapat 2 orang yang dilakukan pemeriksaan.
Lalu, di pintu ruangan itu juga ada tulisan kertas berwarna putih "Ruangan ini digunakan KPK tanggal 1 Agustus 2023".