JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan pemusnahan arsip di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Senin 31 Juli 2023.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di tiap instansi.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Jambi Mualana serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi.
Disampaikan Wawako Maulana bahwa, pemusnahan arsip ini juga untuk mengembangkan tata kelola arsip yang baik di lingkungan Pemkot Jambi. Pemusnahan ini sebagai bagian proses penyelengaraan arsip daerah.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Penipuan, Iwan Warga Pematang Kandis Diamankan Polisi
BACA JUGA:Asprov PSSI Jambi Mulai Seleksi Pemain untuk Pra PON 2023
“Di mana, arsip yang tidak dibutuhkan lagi harus dimusnahkan,” ujarnya saat diwawancarai.
Maulana mengatakan untuk saat ini, Kota Jambi selalu mendapatkan penghargaan dari arsip nasional dengan kategori memuaskan, dan tahun mendatang menargetkan kategori sangat memuaskan.
“Kita optimis target tersebut bisa dicapai,” imbuhnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi, Arzhi Effendi mengatakan pemusnahan arsip kali ini sebanyak 13 ribu lebih arsip dari enam OPD.
BACA JUGA:Viral Aksi Warga Jambi Bunuh Kucing, Pelaku Geser ke Sarolangun
BACA JUGA:5 Zodiak Gak Suka Gosip, Lebih Memilih Menjauh dari Keramaian, Lebih Berpikir Positif
“Enam OPD yang kita musnahkan arsipnya dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kecamatan Pelayangan, Kecamatan Telanaipura dan Dinas Tenaga Kerja dan UMKM,” ungkapnya.
Pihaknya mengatakan arsip yang di Musnahkan ini dari tahun 2018 hingga 2022.*