Hadapi Pemilu 2024, Pj Bupati Bachyuni Ikuti Rakor Netralitas ASN di Jakarta

Senin 17-07-2023,14:21 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berkomitmen menjunjung tinggi netralitas menghadapi pemilu 2024, Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, hadir mengikuti rapat koordinasi tentang perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai penjabat kepala daerah dalam rangka supervisi regulasi pelaksanaan pilkada 2024, Senin pagi 17 Juli 2023.

Rakor yang berlangsung di Hotel Millenium, Jalan H Fachrudin Kampung Bali, Jakarta Pusat ini dibuka langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik.

Dalam sambutannya, Akmal Malik, menekankan dua hal yang kepada para pejabat yang menjabat sebagai Pj Bupati di daerah.

"Jaga Kewenangan dan fasilitas yang dititipkan oleh negara jangan disalahgunakan," ungkapnya.

BACA JUGA:Ketua SMSI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Dit Lantas Polda Jambi 

BACA JUGA:5 Zodiak yang Mudah Tersulut Emosi, Gampang Dihasut

Lanjutnya, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Tugas Penjabat kepala daerah adalah menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah pada saat terjadinya kekosongan jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah karena telah berakhir masa jabatannya, maka untuk meminimalisir adanya potensi upaya politisasi bagi para Penjabat kepala daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Sementara itu Pj Bupati Muaro Jambi akan berkomitmen dan menjunjung tinggi netralitas dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang. 

Dirinya berjanji tidak menyalahgunakan wewenang dan fasilitas yang dititipkan negara kepadanya.

"Selaku ASN saya akan berkomitmen untuk Netral di Pemilu mendatang. Begitu juga dengan ASN yang ada di Muaro Jambi, semua harus netral," ucapnya usai mengikuti rapat koordinasi tentang perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara di Hotel Millenium, Jalan H Fachrudin Kampung Bali, Jakarta Pusat, Senin 17 Juli 2023 kemarin.*

Kategori :