"Kalau pelanggarannya berat, seperti mesum, maka ada sanksi yang lebih berat lagi yang akan mereka terima. Dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinsos untuk proses selanjutnya," ujar Widodo.
BACA JUGA:Sudah Tak Pakai Helm, Pemotor Tabrak Polisi Saat Operasi Patuh Polda Jambi 2023 di Bungo
BACA JUGA:4 Shio yang Rezekinya Mudah, Tetapi Banyak Ujian Hidup
Sedangkan, untuk kasus lain, seperti jika ditemukan ada diantara mereka yang nongkrong hingga larut malam itu membawa Sajam atau kedapatan membawa narkoba dan barang terlarang lainnya, maka itu akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Kalau ada diantara mereka yang nongkrong ini membawa benda terlarang dan dapat terjerat hukum, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk penanganan kasusnya," ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada remaja dan juga pelajar, agar tidak nekad untuk melakukan hal-hal yang dapat melanggar aturan, serta hindari perbuatan yang dapat terjerat hukum pidana.
"Untuk adik-adik kami, kalau mau nongkrong silahkan di tempat umum yang diizinkan. Tapi jangan sampai terlalu malam dan hindari mengkonsumsi barang-barang terlarang," pungkasnya. *