JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Jokowi tahun ini kembali memberikan sapi kurban ke setiap Provinsi, pada Idul Adha 1444 H.
Dalam rangka menyambut perayaan Idul Adha 1444 H, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan hewan kurban berupa sapi kepada setiap provinsi di Indonesia.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, menjelaskan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, bahwa sapi kurban dari Presiden akan disalurkan ke 38 provinsi, termasuk provinsi-provinsi yang baru terbentuk.
"Presiden akan memberikan sapi kurban dalam rangka perayaan Idul Adha 1444 H tahun 2023," kata Kasetpres yang didampingi oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
BACA JUGA:Pakai Baju Kebesaran PDIP, Ganjar Pranowo Hadiri Acara Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
BACA JUGA:Wakil Kepala SKK Migas Lakukan Kunjungan ke Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4
Lanjutnya, jika tahun sebelumnya disalurkan ke 34 provinsi, sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk menjadi 38 provinsi.
Heru kemudian menjelaskan, bahwa sapi kurban Jokowi akan diserahkan ke tempat pengelolaan yang telah diajukan oleh pemerintah provinsi masing-masing.
Menurutnya, distribusi sapi itu tergantung dari usulan tiap-tiap gubernur. "Ada usulan dari para gubernur mengenai lokasi distribusi sapi tersebut," tambahnya.
Dalam menyediakan sapi-sapi kurban tersebut, Sekretariat Presiden bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
BACA JUGA:Gelar Silahturahmi dan Gathering, BNI Sebut Media Sebagai Mitra Bisnis, Saling Bersinergi
BACA JUGA:Suzuki New XL7 Hybrid Resmi Hadir di Jambi, SUV Keluarga Ramah Lingkungan
Heru memastikan bahwa sapi kurban yang disalurkan oleh Presiden adalah sapi-sapi terbaik yang telah dipastikan kesehatannya.
"Sapi-sapi tersebut diperiksa kesehatannya, harus bebas dari penyakit mulut dan kuku, serta memiliki bobot antara 900 kilogram hingga 1,2 ton," ungkapnya.
Terkait jenis sapi yang disalurkan, Heru menyebutkan bahwa setiap provinsi akan menerima sapi dengan berbagai jenis, seperti simental, limosin, angus, brahman, dan peranakan ongole.