Pemkab Muaro Jambi Wajibkan Perumahan Miliki Lahan TPU

Selasa 13-06-2023,20:10 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Jambi Independent

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan setiap perumahan untuk menyediakan lahan pemakaman. 

Hal ini guna untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat khususnya yang ingin tinggal di perumahan. 

Selama ini, banyak masyarakat yang tinggal di perumahan kesulitan untuk memakamkan jenazah jika ada keluarganya yang meninggal.

Terkadang mereka harus membayar mahal kepada pihak lain jika ingin memakamkan jenazah keluarganya.

BACA JUGA:Sikapi Intruksi KPK RI, Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD 

BACA JUGA:Ini Daftar Harga Kambing Menjelang Idul Adha, Terus Alami Kenaikan

Kadis Perkim Kabupaten Muaro Jambi Firmansyah ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah mewajibkan kepada setiap perumahan untuk menyediakan lahan untuk pemakaman.

"Sudah ada aturannya itu. Kalau perumahan-perumahan baru yang mengajukan izin, harus ada lahan untuk pasilitas sosial dan pasilitas umum, termasuk didalamnya lahan untuk pemakaman," kata Firmansyah.

Lanjutnya, memang ada masyarakat yang mengeluh terkait kurangnya lahan pasos dan pasum, namun sebagian telah mereka selesaikan.

"Itu perumahan yang lama. Kalau perumahan-perumahan yang baru wajib ada lahan itu," imbuhnya. *

Tags :
Kategori :

Terkait