Umat Muslim Wajib Tahu! Ini Perbedaan Tata Cara Memandikan Jenazah Laki-laki dan Peremuan

Kamis 01-06-2023,05:30 WIB
Reporter : Jambi Independent
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebagai umat muslim, kita wajib mengetahui tata cara memandikan jenazah.

Perlu diketahui, bahwa memandikan jenazah memiliki pengertian yaitu membersihkan dan menyucikan tubuh mayat dari segala kotoran dan najis yang melekat di badannya. 

Ada perbedaan cara memandikan jenazah ini. Jika jenazahnya adalah kelamin laki-laki, maka yang memandikannya adalah wajib orang laki-laki, kecuali itu adalah istri dan mahramnya. 

Demikian juga sebaliknya, jika jenazah wanita. Ini artinya bahwa yang memandikan jenazah itu adalah harus wanita, kecuali dia suami dan mahramnya.

BACA JUGA:Ternyata Begini Reaksi Tubuh Wanita yang Sedang Jatuh Cinta

BACA JUGA:Zodiak yang Memiliki Sifat sangat Mencintai Hewan

Akan tetapi harus diingat, jika si suami dan mahramnya itu ada semuanya, maka si suami tadi lebih berhak memandikan istrinya.

Demikian juga sebaliknya, bahwa jika istri dan mahramnya itu ada semuanya, maka sang istri lebih berhak memandikan suaminya.

Dalam kitab Safinatun Najah dijelaskan:

Artinya: “Dan sempurnanya memandikan mayit adalah membasuh kedua pantatnya dan menghilangkan kotoran dari hidungnya mewudhukannya, menggossok badannya dengan daun bidara, dan mengguyurnya dengan air sebanyak tiga kali.

BACA JUGA:Kalau Sudah Bucin, 7 Zodiak Ini Royal Banget Sama Pasangan

BACA JUGA:SUBHANALLAH !! Ternyata 4 Sungai Yang Ada di Bumi Ini Dialirkan Dari Surga, Indah dan Eksotis

Berikut ini 4 syarat jenazah yang akan dimandikan:

1. Jenazah itu orang muslim atau

2. Anggota badannya masih utuh atau

Kategori :