JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembunuhan tragis terjadi ketika seorang wanita berinisial T (43) ditemukan tewas dalam sebuah karung.
Polisi berhasil mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh hubungan terlarang antara korban dan pelaku bernama Volly Willy Aritonang (54).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menjelaskan bahwa korban meminta untuk dinikahi oleh pelaku, namun permintaannya ditolak oleh pelaku.
"Dikarenakan terus menerus didesak untuk dinikahi, T dan Willy sempat terlibat cekcok di sebuah kamar," ujar Yudho.
BACA JUGA:Cintanya Mendalam, 5 Zodiak Ini Dikenal Susah Move On
Pelaku yang kehilangan kendali kemudian membekap korban dengan sebuah selimut hingga nyawanya melayang.
Jenazah korban kemudian dibungkus dalam karung dan ditinggalkan di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.
Pada Sabtu, 27 Mei 2023, seorang pemulung menemukan mayat wanita tersebut dalam kondisi sudah membusuk. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.
Berdasarkan pengakuan pelaku, Yudho menyatakan bahwa pelaku merasa takut hubungan gelapnya dengan korban terbongkar.
Pelaku sendiri mengakui bahwa ia sudah memiliki istri, dan ia khawatir istri sahnya akan mengetahui perselingkuhan antara pelaku dan korban.
Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan indikasi bahwa korban dibunuh dengan cara dibekap menggunakan selimut. Korban menuntut agar pelaku, Volly Willy Aritonang, menikahinya.
BACA JUGA:Kota Jambi Bertabur Prestasi, Satu Dasawarsa Emas Kemajuan Kota Jambi
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Jaminan sampai Rp 100 Juta Bisa Cek di Sini, KUR BRI Bunga Rendahhanya 0,5 Persen
Namun, pelaku telah memiliki status sebagai seorang suami.