BACA JUGA:Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Ini Perannya di Kasus Pengadaan BTS 4G
BACA JUGA:Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Pengurus Baznas Provinsi Jambi, Bahas Program Ini
Di mana, ketiga temuan ini mengarah pada penyimpangan dan sesat.
"Jadi tiga kriteria itu sudah bisa menunjukkan kesesatan yang dianut dalam suatu ajaran dan pemahaman," kata dia.
Lebih lanjut, dalam penjelasan tiga temuan penyimpangan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu, MUI pusat mengindikasikan bahwa ajaran dan paham yang disebarkan Ponpes Al Zaytun Indramayu terbilang sesat dan melenceng dari syariat.
Selain tidak mewajibkan salat, KH Muhammad Cholil Nafis, menyebut indikasi kesesatan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu juga ada dua hal lainnya.
BACA JUGA:Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi, Kapolda Jambi Ingatkan Sambut Pemilu 2024 dengan Baik
BACA JUGA:Waspada, Berikut Ciri-ciri Diabetes Mulai Menyerang
Apa saja? Di antaranya yakni, mengenai penafsiran didalam ayat Al Quran.
Di mana, kata dia tafsir Alquran mengenai merenggangkan shaf salat.
Viral belakangan ini bahwa ada shaf salat yang direnggangkan dan shaf salat bercampur, saat salat Ied di Ponpes Al Zaytun Indramayu beberapa waktu lalu hingga membuat kontroversi.
MUI juga menyoroti soal zakat fitrah. Pasalnya, pola dan prinsip zakat yang ditujukan terkesan memaksa.
BACA JUGA:Nikmati Energimu dengan Makanan Ringan Sehat di Pagi Hari
Karena pengumpulan dana itu juga untuk kepentingan membangun Ponpes.
"Temuan kita pada 2002, zakat fitrah itu dirubah menjadi membangun suatu bangunan," ucapnya.*