Soal Macet Akibat Angkutan Batu Bara di Jambi, Ini Perintah Khusus Presiden Jokowi ke Gubernur Jambi

Selasa 16-05-2023,16:14 WIB
Reporter : Jennifer

Akan ada panitia pengadaan lahan, dengan BPN sebagai eksekutornya. Di mana, dengan pola tersebut, harga tanah akan ditetapkan oleh panitia tersebut.

BACA JUGA:All-New Yaris Cross Hadir Penuhi Kebutuhan Anda Berjiwa Muda, Aktif dan Suka Adventure

BACA JUGA:Aww, Inilah 5 Profesi Pria yang Bikin Janda Kepincut, Nomor 3 Emang Menggoda Sih

"Jadi nanti tidak ada lagi masyarakat yang menetapkan harga lahan sendiri. Karena saat ini sudah tak terkendali. Jika persoalan pembebasan lahan ini selesai, selanjutnya pembangunan fisik bisa langsung dilaksanakan. Desember nanti targetnya selesai, mudah-mudahan bisa terkejar," tandasnya. 

Sebelumnya, Komisi V DPR RI telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat, dengan stakeholder terkait masalah ini.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, juga disebutkan bahwa pemerintah pusat tak akan melakukan perbaikan jalan nasional, sebelum ada jalan khusus angkutan batu bara.

Komisi V DPR RI juga berharap, agar Gubernur Jambi Al Haris bisa tegas dalam menyikapi masalah ini.

Sebab, kemacetan kerap terjadi dan menganggu masyarakat. Belum lagi jika ada ambulans yang harus lewat, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat angkutan batu bara yang sampai merenggut korban jiwa.*

 

Kategori :