DPO Pembobol Alfamart di Sarolangun, Dibekuk Tim Macan Pseko

Rabu 10-05-2023,13:50 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Jambi Independent
DPO Pembobol Alfamart di Sarolangun, Dibekuk Tim Macan Pseko

TKP keduanya, pelaku mengambil satu unit motor Honda Revo Absolute di wilayah Kelurahan Pasar Sarolangun.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Rengas Condong, Anggota DPRD Batanghari Meninggal Dunia 

BACA JUGA:Ini 6 Shio yang Beruntung di Mei 2023, Dapat Hoki Besar, Rezeki Datang, Cuan dan Karir Makin Cerah

Atas perbuatannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke - 4 dan 5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.*

Kategori :