Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Reaksi Venna Melinda

Sabtu 06-05-2023,14:17 WIB
Editor : Surya Elviza

 

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Artis Ferry Irawan akhirnya dituntut 1,5 tahun penjara. Venna Melinda yang melaporkan Ferry pun langsung bereaksi atas tuntutan ini.

Ferry Irawan kembali menjalankan sidang tuntutan pada Rabu 3 Mei 2023. 

Atas kasus KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya Venna Melinda, Ferry Irawan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 

Dalam tuntutannya, Ferry Irawan dinilai terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap Venna Melinda. 

BACA JUGA:Bocah Meninggal Dunia Tergilas Mobil saat Asik Bermain, Begini Kronologinya..

BACA JUGA:Wadaw! Bela Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu soal Salat Shaf Bercampur, Alumni: Jangan Sok Tahu ya!

Tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Yuni Priyono yang  mengatakan bahwa Ferry Irawan terbukti secara sah melakukan KDRT seperti dikutip dari JPNN.com

“Dalam surat tuntutan itu pada intinya yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum,” ucapnya. 

Jaksa Penuntut Umum menyebut Ferry Irawan harus mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya itu. 

“Maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya terdakwa,” ujar Yuni Priyono. 

BACA JUGA:Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Diundur, Cek di Sini Jadwal Baru, Syarat, dan Link Pendaftarannya

BACA JUGA:Rajin Konsumsi 5 Minuman Ini, Tekanan Darah Tinggi Anda akan Kembali Normal

Ia juga mengungkapkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda sudah berulang kali, maka tak ayal jika Ferry tak bisa kabur dari jeratan hukum. 

Sementara, Aktris Venna Melinda pun langsung  memberi komentar setelah suaminya, Ferry Irawan dituntut hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus KDRT.

Dia berharap vonis tersebut sudah adil bagi Ferry Irawan yang telah melakukan KDRT terhadap dirinya.

"Bismillah. Mohon doanya selalu nggih. Matur suwun," ungkap Venna Melinda melalui akun miliknya di Instagram, Rabu 3 Mei 2023.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.

BACA JUGA:Wadaw! Bela Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu soal Salat Shaf Bercampur, Alumni: Jangan Sok Tahu ya!

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Identitas Asli Abang Jago Berplat Polri, Kenapa Bisa Punya Senjata Ya?

Ferry Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan di Lapas Kediri.

Sidang kasus tersebut terus berproses di Pengadilan Kediri, Jawa Timur.

Selain itu, proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan juga masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. *


 

Kategori :