11. Sigit Indrawijaya, SE MSc
12. M Andri Alvarabi, SE ME
13. Siti Umi Kalsum, ST, M Eng
14. Syahrul Riadi, SE
BACA JUGA:Kabar Gembira, BLT Rp200 Ribu Cair untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT Sembako, Ini Syaratnya
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ratusan Guru Honorer di Tanjab Barat Geruduk Gedung DPRD
"Calon Dewan Pengawas yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dijadwalkan mulai dari 12 April - 14 April 2023," kata Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar melalui Laman Website www.jambikota.go.id.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan dalam penyeleksian Dewas Perumda Tirta Mayang, bisa dilakukan secara transparan.
"Kemampuan sebagai Dewas harus benar-benar diuji, jangan sampai pemilihan Dewas ini, ada karena unsur kedekatan, dan unsur politis sehingga ditempatkan di posisi tersebut," ujar Absor.
Dia berharap, dewan pengawas yang akan dipilih oleh pemerintah tersebut meliputi tiga unsur yaitu dari unsur pemerintah, unsur akademisi, dan tokoh masyarakat.
BACA JUGA:Tips PLN Amankan Listrik Rumah Agar Mudik Tenang dan Nyaman
"Makanya saya berharap orangnya benar-benar mumpuni, dan bisa bekerjasama dengan jajaran direksi, dan agar BUMD itu lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya.
Sebelumnya, masa kerja Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Mayang telah berakhir. Untuk mengisi posisi tersebut, Pemkot Jambi melalui Bagian Perekonomian Setda Kota Jambi membuka rekrutmen dewan pengawas. Proses seleksi dilakukan mulai 27 Maret hingga 31 Maret 2023.
Kata Abu Bakar, seleksi tersebut dibuka karena dewan pengawas yang lama sudah habis masanya. Kebijakan membuka peluang rekrutmen calon anggota dewan pengawas (Dewas) perusahaan daerah ini dilakukan sebagai wujud dan target Pemerintah, untuk membuat lembaga Perumda Tirta Mayang itu menjadi perusahaan yang lebih maju serta membaik.
"Seleksi ini tidak dipungut biaya atau gratis," katanya. Dia juga mengatakan, jika seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.