Dinyatakan Terbukti Bersalah, Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu 05-04-2023,17:05 WIB
Editor : Ferdi

Hal ini dikarenakan pihak keluarga David Ozora menolak adanya musyawarah untuk menyelesaikan pokok perkara.

BACA JUGA:Bikin Jalan Nasional Macet, Gubernur Jambi Al Haris Persilakan DPRD Provinsi Jambi Bentuk Pansus Batu Bara

BACA JUGA:Nikmati Pasar Ramadan IM3 di GOR Kotabaru Jambi, Ada Festival Makanan Seru hingga Hadiah Menarik Puluhan Juta

Dengan gagalnya muusyawarah diversi, maka Pengadilan Negeri Jakarta selatan lantas menggelar sidang pokok perkara dengan terdakwa AG. *

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: AG Dituntut Penjara 4 Tahun Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, JPU : AG Terbukti Bersalah.

Kategori :