JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Rapat Konisi III DPR RI yang turut dihadiri Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD sempat memanas.
Menko Polhukam itu dengan tegas meminta agar anggota DPR RI tidak menginterupsi dirinya saat sedang pemaran.
Sebab, menurut Mahfud MD, dirinya selalu diinterupsi setiap sedang memaparkan.
Bahkan tak hanya sekali, dari pengakuannya, anggota DPR RI terus saja menginterupsi dirinya, bahkan sebelum berbicara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gudang di Paal Merah Kota Jambi Kebakaran
BACA JUGA:Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya
Pengakuan ini bermula dari Mahfud MD yang menyampaikan paparannya di rapat Komisi III DPR RI, Rabu 29 Maret 2023.
Saat itu, mulanya Mahfud memaparkan adanya kasus dugaan korupsi sejumlah pejabat Kementerian Keuangan.
Namun, ada anggota DPR RI yang menginterupsi sehingga pemaparan Mahfud MD menjadi terpotong.
Sebelumnya, ia dalam pembahasan itu mengatakan, "Saudara, yang disebut namanya hanya yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno, dan mungkin sudah ada nama yang memang sudah menjadi kasus hukum, tetapi kasus hukum pidananya, kasus pencucian uangnya," kata Mahfud di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Baru 1 Tahun, Proyek Turap Senilai Rp3 M di Batu Kerbau dari BPBD Bungo Sudah Ambruk
BACA JUGA:Polres Kerinci Salurkan Bantuan Sosial di Desa Sungai Ning
Pada saat menyampaikan hal tersebut, Mahfud MD diinterupsi. Hal ini membuatnya tegas menyebut tidak mau diinterupsi.
Sebab, dengan interupsi, dia khawatir menimbulkan tudingan baru.
Bahkan ia menyebut bahwa dengan interupsi, itu adalah urusan anggota dewan yang bersangkutan.