Ia menambahkan bahwa semua rumah sakit di Kota Jambi, khususnya Rumah Sakit Raden Mattaher selalu berkomitmen untuk tidak membeda-bedakan pemberian pelayanan kesehatan terhadap pasien baik pasien JKN maupun pasien umum.
BACA JUGA:Kabar Baik, Kapolda Jambi Sudah Keluar dari RS Polri Kramat Jati, Besok Terbang ke Jambi
BACA JUGA:Kakak AG Benarkan Pacar Mario Dandy Itu Rekam Penganiayaan David, Anak Pengurus GP Ansor
Terlebih, mayoritas pasien di sana adalah pasien JKN. Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan jumlah peserta JKN di Kota Jambi per Februari 2023 telah mencapai 612.059 jiwa atau sekitar 98,40% dari total penduduk sebanyak 622.014 jiwa.
“Jadi bisa dipastikan hampir seluruh pasien yang mengakses pelayanan di rumah sakit Kota Jambi adalah peserta JKN. Dengan kondisi tersebut, tentu kami berupaya sungguh-sungguh mengakomodir kebutuhan pasien JKN dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi. Kami juga rutin berkoordinasi dengan BPJS SATU! yang bertugas di sini apabila ada pasien JKN yang memerlukan informasi ataupun hendak menyampaikan pengaduan mengenai sesuatu. Tentu hal tersebut juga akan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan layanan kepada pasien JKN ke depannya,” ujar Andre. *