JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris, mengambil langkah tegas terkait aktivitas truk batu bara di Jambi.
Sikap ini menyikapi kemacetan parah yang terjadi di lintas Sarolangun-Batanghari, terutama di ruas simpang Koto Buyo hingga Muara Bulian.
Kemacetan ini sendiri terjadi sejak Senin 28 Februari 2023, hingga hari ini Selasa 1 Maret 2023. Gubernur Jambi Al Haris menyatakan, tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Namun merupakan kewajiban bagi dirinya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua. Gubernur Jambi Al Haris akhirnya menyatakan Pemprov Jambi menyetop aktivitas truk batu bara.
BACA JUGA:Macet Parah Selama 2 Hari, Rute ke Sarolangun Hilang dari Google Maps
BACA JUGA:Tak Miliki Rumah Dinas, Walikota dan Sekda Sungai Penuh Sewa Rumah Pribadinya Jadi Rumah Dinas
Penghentian ini sendiri, kata Al Haris hingga waktu yang tidak ditentukan. Menurutnya, dia harus mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali.
"Mencermati terjadinya kemacetan di ruang jalan nasional Sarolangun-Batanghari, khusunya wilayah Batanghari tadi malam sampai hari ini,” kata dia.
Untuk itu kata dia, dirinya mengambil langkah-langkah. Dia mengimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang samlai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu.
Selama tidak adanya aktivitas truk batu bara, dikatakan Al Haris dirinya sudah mengintruksikan Dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.
BACA JUGA:2 Hari Hilang di Sungai Batang Tebo, Warga Kampung Lubuk Bungo Belum Ditemukan
BACA JUGA:Arti Mimpi Sedang Berenang, Suatu Petanda akan Menerima Bantuan
"Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan Dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak," sebutnya.
Terkait kemacetan parah yang terjadi sejak kemarin hingga hari ini, Al Haris selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur karena izin batubara bukan Gubenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu.
Dia minta semua pihak memahami, termasuk kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi.