JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan Camry BH 1842 Z, yang digunakan anak dari Kasubag Rumah Tangga di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, berbuntut panjang.
Tidak hanya terancam akan mengganti biaya perbaikan kendaraan dinas tersebut, pejabat yang bersangkutan juga terancam diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasubag Rumah Tangga.
Sekretaris DPRD Provinsi Jambi (Sekwan), Amir Hasbi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jambi, perihal pemberhentian yang bersangkutan dari jabatannya saat ini.
“Kami sudah ajukan surat pemberhentian dari jabatannya sekarang ke Gubernur. Pemberhentian dari jabatan, bukan sebagai ASN, karena itu bukan kewenangan kami,” katanya.
BACA JUGA:De Executive Lounge UP3 Jambi Diresmikan, Pengguna Kendaraan Listrik Dapat Menunggu Dengan Nyaman
Ketika ditanyakan mengenai kabar pengunduran diri yang bersangkutan, Amir Hasbi mengatakan pihaknya belum menerima surat pengundurannya diri, hingga Senin 6 Februari 2023 ini.
“Kalau ke saya belum ada surat pengunduran diri masuk. Entah kalau beliau langsung ke Gubernur sampaikan surat pengunduran diri itu,” katanya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman ketika dikonfirmasi mengatakan, Kasubag Rumah Tangga sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya.
“Sudah kami terima surat pengunduran dirinya. Tadi pesan pak Gubernur, untuk segera ditindak lanjuti. Yang bersangkutan juga mengalami beban psikis. Kami akan pindahkan yang bersangkutan dari posisi tersebut,” katanya.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Plat Merah Milik Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh Nunggak Pajak, Ada Apa?
BACA JUGA:Karhutla di Jambi, 1 Hektare Lahan di Mestong Muaro Jambi Terbakar
Sekda mengatakan, Kasubag Rumah Tangga tersebut akan dipindahkan ke OPD lain di Provinsi Jambi.
Yang jelas, tidak di Sekretariat Dewan lagi, sambil memulihkan kondisinya saat ini.
Ditanyakan mengenai pertanggung jawaban terhadap kerusakan mobil dinas itu, Sekda mengatakan itu telah menjadi perhatian.