Digugat Saudara Kandung Hingga Puluhan Miliar, Tamara Bleszynski Sebut Hanya Miliki Satu Adik Kandung

Sabtu 28-01-2023,16:08 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aktris Tamara Bleszynski  dikabarkan digugat oleh seseorang bernama Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diduga, orang yang menggugat Tamara adalah orang yang memiliki hubungan darah dengan artis yang sangat terkenal pada tahun 90an tersebut.

Adapun gugatan tersebut berhubungan dengan dugaan kasus wanprestasi dengan kerugian miliaran rupiah. 

Terkait gugatan tersebut, Tamara Bleszynski akhirnya buka suara dan memberikan komentar di Instagram pibadi miliknya.

BACA JUGA:Ini Tips Make Over Kamar Mandi Jadi Instagramable dengan Biaya Murah

BACA JUGA:Polisi Pastikan Hoax, Pesan Berantai Penculikan Anak di Sekolah, Ikuti Cara Ini untuk Hindari Penculikan Anak

Tamara buka suara setelah dirinya digugat atas kasus wanprestasi oleh seseorang bernama Ryszard Bleszynski yang disebut-sebut sebagai adiknya. 

Dengan tegas, dia mengungkapkan bahwa orang tersebut bukan adiknya.

 "Saya hanya punya satu adik, inisial adik saya adalah A, bukan yang seperti teman-teman tulis," ungkap Tamara Bleszynski melalui akun miliknya di Instagram, Jumat 27 Januari 2023.

Pemain film Air Terjun Pengantin itu menegaskan bahwa dirinya tidak punya adik selain berinisial A. Oleh sebab itu, Tamara Bleszynski mengisyaratkan orang yang menggugatnya bukan adiknya. 

BACA JUGA:Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pajero Malah Jadi Tersangka, Polisi: Ya Karena Kelalaian Dia Sendiri

BACA JUGA:Weekend Saatnya Nonton Drama Korea Nih… Ini 4 Rekomendasi Drama Korea dengan Rating Tertinggi, Wajib Nonton Ya

"Selain adik saya A, saya tidak punya adik lain. Jadi, jelas ya teman-teman sayang, saya tidak punya adik selain A," bebernya. 

Diberikan sebelumnya, Tamara digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dilaporkan atas kasus dugaan wanprestasi.

Tak tanggung-tanggung, artis yang populer di era 90 hingga 2000-an itu digugat senilai Rp 34 miliar, lantaran melanggar kesepakatan terkait masalah biaya pengobatan mendiang sang ayah seperti dikutp dari JPNN.com

Kategori :