Keluhan Warga Kota Jambi soal Truk Batu Bara: Tolonglah Pak Gubernur, Pak Menteri, Pak Presiden..

Jumat 27-01-2023,10:09 WIB
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Truk batu bara masuk Kota Jambi menjadi keluhan bagi warga dan pengendara di Kota Jambi.

Dengan adanya aturan yang diberlakukan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, sangat didukung oleh Ketua Forum RT Kota Jambi. 

Sebab menurutnya, masyarakat sudah sangat gelisah dan terganggu dengan kemacetan yang ditimbulkan oleh truk-truk batu bara tersebut. 

Masyarakat tidak lagi merdeka menggunakan jalan. 

BACA JUGA:Asik Bermain Bersama Temannya di Pinggir Kolam, Bocah 7 Tahun di Tanjab Timur Terpeleset dan Tenggelam

BACA JUGA:Minta Pertimbangkan Masa Pengabdian Honorer, DPR RI Desak Rekruitmen PPPK yang Berkeadilan

“Tolonglah Pak Gubernur, Pak Menteri, Pak Presiden. Tolong rakyatmu yang terdzolimi ini. Sampai kapan kami semua bisa nyaman menggunakan jalan yang harusnya digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman ini?” ujarnya.

Ketua Forum RT, H Suparyono, pada Kamis 26 Januari 2023 menginstruksikan pada seluruh Ketua RT yang ada di Kota Jambi, untuk mengikuti dan melaksanakan peraturan wali kota tersebut.

Yaitu, untuk mendukung Peraturan yang telah diciptakan oleh Wali Kota Jambi, guna membersihkan Kota Jambi dari Truk Batu Bara, sesuai hasil Rapat pada Rabu 25 Januari 2023. 

Suparyono meminta Ketua RT untuk bertindak secara tegas secara bersama, melarang truk batu bara masuk ke dalam Kota Jambi. 

BACA JUGA:Simak! Di Daerah Ini, Beli BBM Wajib Pakai MyPertamina, Jambi Termasuk?

BACA JUGA:Cek Syarat dan Ketentuannya, Mantan Napi Boleh Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah atau Anggota DPR

“Mari fungsikan porsi kita sebagai ketua RT, untuk mengawasinya. Bila ada oknum-oknum yang bermain, semua RT diminta untuk bertindak secara tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Suparyono.

Menurut H Suparyono, hal tersebut dilakukan untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada di Kota Jambi. 

Yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan dengan truk-truk batu bara yang mengganggu kenyamanan dan mengancam keselamatan masyarakat tersebut.

Kategori :