Gubernur Jambi Dukung Pemkot Jambi Sanksi Truk Batu Bara yang Masuk Wilayah Kota

Kamis 26-01-2023,20:42 WIB
Editor : Risza Saputra B

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Langkah Wali Kota Jambi Syarif Fasha, untuk memberi sanksi pada truk batu bara yang masuk dalam Kota Jambi, rupanya didukung Gubernur Jambi Al Haris.

Hal ini disampaikan Al Haris, saat dikonfirmasi pada hari Kamis 26 Januari 2023.

Gubernur Jambi Al Haris mendukung penuh upaya Pemkot Jambi, yang dengan tegas mengambil sikap melakukan tindakan sanksi dan denda terhadap sopir truk batu bara.

Sanksi ini dikenakan, bagi sopir truk batu bara yang melanggar aturan masuk dan melintasi jalan di Kota Jambi.

Diakui oleh Gubernur Jambi Al Haris, memang banyak ruas jalan di Kota Jambi yang dilewati atau dilintasi oleh truk batu bara.

BACA JUGA:Resmi Dukung Anies Baswedan, Partai Demokrat Ajak Mitra Koalisi Bentuk Sekretariat Perubahan

BACA JUGA:Wali Kota Jambi Syarif Fasha Surati Kementerian ESDM Terkait Truk Batu Bara di Jambi, Ini yang Diminta

“Melanggar aturan, sehingga kami dari Pemprov Jambi mendukung kebijakan yang diambil Wali Kota Jambi pak Syarif Fasha," kata Al Haris.

Lanjutnya, Kota Jambi bukan menjadi daerah yang dilintasi oleh jalur angkutan batu bara. Sehingga jika ini dibiarkan, memang ada kekhawatiran akan meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan truk batu bara.

Untuk itu, Pemprov Jambi mendukung tindakan tegas Pemkot Jambi yang mendenda truk batu bara sebesar Rp50 juta jika melintasi jalan di kota.

"Saya berharap kepada pengusaha angkutan batu bara dapat memaksimalkan jalan yang sudah ditentukan sebagai jalur mereka," kata Al Haris.

BACA JUGA:Truk yang Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Ini Kata Tim Terpadu

BACA JUGA:Update Harga BBM Hari ini, Pertalite dan Solar Stagnan

Jalur untuk truk batu bara yang melintasi Kota Jambi kata dia, hanya di jalan lingkar selatan.

Ini lah yang harus dimaksimalkan oleh para sopir truk batu bara tersebut, dan harus disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan pihak terkait.

Kategori :