Sebelumnya, SMSI Provinsi Jambi juga menggelar diskusi dengan Ketua Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra (SAH), dan jajarannya.
BACA JUGA:Kuliner Khas Palembang, Ini 5 Rekomendasi Mie Celor Nikmat di Palembang, Jangan Sampai Ketinggalan
BACA JUGA:Hadiri Ajang Kreasi SMAN 1, Gubernur Jambi Al Haris Sebut Budaya Penting untuk Bentuk Karakter Siswa
SAH sendiri, mengapresiasi pengurus SMSI Provinsi Jambi yang telah dilantik pada 19 November 2022 lalu.
Menurutnya, pelantikan tidak hanya seremonial, tetapi juga harus dibarengi dengan action. Dan ini telah dibuktikan oleh pengurus SMSI Provinsi Jambi.
Bahkan jauh sebelum kegiatan pelantikan pengurus SMSI Provinsi Jambi periode tahun 2022-2027 ini.
“Apresiasi kepada pengurus yang luar biasa, mulai dari kegiatan sebelum pengurusan sekarang, namun juga kegiatan pengurus sebelumnyan pun viral di tingkat nasional. Bagaimana melaksanakan penurunan stunting dan jadi contoh bagi SMSI di provinsi-provinsi lain,” katanya, Kamis 12 Januari 2023, saat bertemu dengan pengurus SMSI Provinsi Jambi.
Selanjutnya, SAH juga mengapresiasi keberhasilan dalam pelantikan. Menurutnya, dalam organisasi dibutuhkan transparansi dan komitmen.
BACA JUGA:Tahun Politik, Bupati Kerinci Adirozal Ingatkan Kades untuk Jaga Netralitas Pemilu 2024
BACA JUGA:Pembangunan Resmi Dimulai, Konstruksi Jalan Tol Akses Patimban Ditarget Rampung 2024
“Organisasi hidup karena transparansi. Hari ini kita bertemu, untuk menindaklanjuti bahwa kita sudah satu badan, antara penasehat dan pengurus,” ujar anggota DPR RI ini.
Dirinya juga menyingung, bahwa organisasi harus melakukan kerja sama dengan pihak terkait, namun memang yang bermanfaat untuk organisasi dan tidak hanya sekedar Memorandum of Understanding (MoU).
Selain itu, menjelang Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari, SAH menyebut bahwa banyak kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh SMSI Provinsi Jambi.
Dari kegiatan tersebut, kata dia dapat disebarluaskan oleh seluruh media yang tergabung dalam anggota SMSI Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Truk yang Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Ini Kata Tim Terpadu
BACA JUGA:Telkomsel Umumkan Pemenang Program Poin Festival Lucky Draw 2022, Berhadiah 5 Mobil Mewah