Soal Honorer Tahun 2023, Pemda Sampaikan Usulkan Ini kepada KemenPAN RB

Minggu 22-01-2023,12:00 WIB
Editor : Gita Savana

Terkait tenaga honorer bakal dihapus November 2023, Pemerintah telah melakukan rapat.

BACA JUGA:10 Guru Besar Unja Baru Dikukuhkan, Segini Total Guru Besar yang Dimiliki Unja 

BACA JUGA:Arti Mimpi Mandi, Bisa jadi Akan Pindah Rumah Dalam Waktu Dekat

Rapat itu terkait koordinasi kebijakan penataan tenaga non ASN, yang digelar pada Rabu 18 Januari 2023.

MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN. 

"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi Pemda," ucapnya.

Apakah di tahun 2023 ini honorer bakal dihapus atau diangkat jadi PNS?

BACA JUGA:Gong Xi Fa Cai, Sajian Khas Tahun Baru Imlek, Ini Resep Kue Keranjang Makanan Khas Imlek 

BACA JUGA:Pihak PT ATM Angkat Bicara Terkait Galian C di Wilayah Ulu Tanjab Barat

Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non ASN, pada Rabu 18 Januari 2023.

MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN. 

Dalam rakor bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APEKSI, APKASI, dan BKN tujuannya mencari alternatif terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia. 

"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi Pemda," ucapnya.*

Kategori :