Diduga Terlibat Gelapkan Uang Rp18 Juta Saat Penangkapan, 5 Orang Diperiksa Propam Polres Tebo

Kamis 12-01-2023,19:45 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Risza S Bassar

Ia juga menyampaikan, hingga saat ini uang Rp18 juta tersebut belum dikembalikan oleh oknum anggota Satres Narkoba. 

BACA JUGA:Perindo Siapkan Strategi Khusus untuk Pemilu 2024 di Jambi, Ini Kata Hendri Attan

BACA JUGA:Wajib Kamu Datangi, Ini 5 Danau Cantik Penuh Pesona di Provinsi Jambi, Cek Apakah Sudah Pernah Kamu Kunjungi

Ia sudah berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang tersebut, namun tidak ditanggapi oleh personel Satres Narkoba.

Diakuinya, ada personel Satres Narkoba datang ke rumah untuk mengembali kan uang senilai Rp3 juta namun ditolak.

Menurutnya, uang hasil panen sawit berjumlah Rp18 juta, bukan Rp3 juta. 

Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Wakapolrs Tebo Kompol Deni Mulyadi mengatakan, Kapolres Tebo sudah memerintahkan Propam Polres Tebo untuk melaksakan penyelidikan terkait hal tersebut.

BACA JUGA:Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Diperpanjang hingga akhir Maret 2023

BACA JUGA:Peruntungan Shio Kerbau Jelang Imlek 2023, Berlimpah Rezeki dan Sejahtera di Tahun Kelinci Air

Dikatakannya, hingga saat ini Polres Tebo sudah memeriksa dari pihak pelapor, keluarga dari tersangka sudah dilaksanakan penyelidikan dengan melakukan pengambilan keterangan.

"Kita juga sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 personil Satres Narkoba Polres Tebo," katanya dikonfirmasi Selasa 10 Januari 2023 malam . 

Kejadian ini terjadi, pada Senin 31 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB saat personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan, berdasarakan informasi dari masyararat ada tindak pidana penyalagunaan narkoba yang berlokasi di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Katanya, saat penggerebekan, anggota menemukan barang bukti berupa 4 paket sedang narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Cek Nama Kamu di Sini

BACA JUGA:Kunjungi Graha Pena Jambi Independent, Ketua DPW Perindo Provinsi Jambi Beberkan Target Partai

Selain itu, anggota juga menemukan uang tunai di dalam plastik klip satu ons berjumlah Rp 4.000.000.

Kategori :